BOGOR DAILY- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi chatting Telegram. Itu dilakukan lantaran para pelaku teror dalam berkomunikasi menggunakan aplikasi tersebut.
Namun, mereka diketahui justru punya cara baru. Menurut Staf Ahli Kemenkominfo, Henry Subiakto para pelaku teror sudah memiliki
aplikasi lain dalam melakukan komunikasi. “Ada aplikasi yang namanya Baas, tapi mungkin ada yang lainnya juga,” ujar Henry saat ditemui di Universitas Pertamina, Jakarta, Sabtu (29/7).
Henry juga mengaku bisa saja para pelaku teror membuat aplikasi chatting lain setelah Telegram diblokir oleh pemerintah. Pasalnya para
pelaku teror ada yang juga ahli dalam bidang IT. Sehingga dalam membuat aplikasi baru tidaklah sulit. “Pelaku teror juga pintar bisa saja buat aplikasi sendiri,” katanya.
Namun demikian, Henry mengatakan pihaknya juga akan terus mencari dan melakukan pemblokiran apabila ada aplikasi chatting yang
digunakan para pelaku teror.”Kemkominfo juga sedang operasi dan belum bisa menyampaikannya.” ungkapnya.
Sekadar informasi, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pegerapan mengatakan alasan pemblokiran tersebut karena
ada konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang beredar melalui aplikasi Telegram.
Saat ini juga pemerintah telah melakukan pemblokiran terharap 11 domain name system atau DNS Telegram yakni, t.me, telegram.me,
telegram.org, core.telegram.org, dekstop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org,
pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.